Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERPRES Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Zona U1 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf a meliputi: a. zona U1-1 yang berada di sebagian perairan sebelah timur Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan; dan b. zona U1-2 yang berada di sebagian perairan sebelah timur Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Koreksi Anda