Koreksi Pasal 42
PERPRES Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE
Teks Saat Ini
Alur migrasi biota Laut meliputi:
a. alur migrasi hiu paus yang berada di sebagian perairan sebelah timur Provinsi Sulawesi Selatan dan
sebagian perairan sebelah barat Provinsi Sulawesi Tenggara; dan
b. alur migrasi tuna yang berada di sebagian perairan sebelah timur Provinsi Sulawesi Selatan dan sebagian perairan sebelah barat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Koreksi Anda
