Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERPRES Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang BADAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Pemasaran mempunyai tugas merumuskan, MENETAPKAN, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan dan program pengembangan branding, promosi dan publikasi produk ekonomi kreatif di dalam dan luar negeri.
Koreksi Anda