Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 14
PERPRES Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang BADAN EKONOMI KREATIF
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Akses Permodalan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Akses Permodalan dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
(1) Deputi Akses Permodalan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Akses Permodalan dipimpin oleh Deputi.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran