Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 58 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2020 tentang PENATAAN DAN PENYEDERHANAAN PERIZINAN IMPOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis persyaratan untuk perizinan impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, meliputi: a. izin; b. persetujuan atau surat persetujuan; c. surat keterangan; d. rekomendasi; e. pertimbangan teknis; f. penetapan kecukupan kebutuhan konsumsi, produksi pangan pokok, dan cadangan pangan pemerintah; dan/atau g. jenis persyaratan perizinan impor lainnya, sesuai ketentuan yang diatur dalam UNDANG-UNDANG sektor terkait.
Koreksi Anda