Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 58 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2020 tentang PENATAAN DAN PENYEDERHANAAN PERIZINAN IMPOR
Teks Saat Ini
Jenis perizinan impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat berupa:
a. persetujuan;
b. pendaftaran;
c. penetapan; dan/atau
d. pengakuan.
Koreksi Anda
