Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERPRES Nomor 58 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Instalasi Strategis Pertahanan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan instalasi strategis pertahanan.
Koreksi Anda