Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERPRES Nomor 58 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2010 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Sekretaris Wakil PRESIDEN Bidang Tata Kelola Pemerintahan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Wakil PRESIDEN. (2) Deputi Sekretaris Wakil PRESIDEN Bidang Tata Kelola Pemerintahan dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda