Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PERPRES Nomor 58 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2010 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan mempunyai tugas membantu Menteri Sekretaris Negara dalam pemberian dukungan teknis dan administrasi, serta analisis dalam rangka pengambilan kebijakan dalam negeri dan hubungan internasional, serta penyiapan naskah kepresidenan dan kenegaraan, penerjemahan, dan pengelolaan informatika di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Koreksi Anda