Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERPRES Nomor 58 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2010 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rumah Tangga Kepresidenan terdiri atas: a. Deputi Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana; dan b. Deputi Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Bidang Protokol, Pers, dan Media.
Koreksi Anda