Koreksi Pasal 14
PERPRES Nomor 57 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
