Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 55 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2023 tentang HONORARIUM DAN FASILITAS BAGI KOMISI PARIPURNA DAN BADAN PEKERJA KOMISI NASIONAL ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fasilitas yang diberikan kepada Komisi Paripurna dan Badan Pekerja terdiri atas: a. biaya perjalanan dinas; b. jaminan sosial; dan c. kendaraan dinas/ operasional. Pasal 5...
Koreksi Anda