Koreksi Pasal 16
PERPRES Nomor 55 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang SEKRETARIAT KABINET
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Kemaritiman dan Investasi mempunyai tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam menyelenggarakan
pemberian dukungan manajemen kabinet di bidang kemaritiman dan investasi.
Koreksi Anda
