Koreksi Pasal 11
PERPRES Nomor 54 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Pengkajian dan Materi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Bidang Pengkajian dan Materi dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
