Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERPRES Nomor 54 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi pegawai di lingkungan UKP-PIP diberhentikan dari jabatan organiknya tanpa kehilangan statusnya sebagai pegawai negeri sipil.
Koreksi Anda