Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 53 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2011 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Teks Saat Ini
Dengan Peraturan PRESIDEN ini didirikan Universitas Maritim Raja Ali Haji sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional.
Koreksi Anda
