Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 51 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Penyuluh Narkoba dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda