Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERPRES Nomor 50 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 tentang TATA CARA PELAKSANAAN KEWENANGAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PPATK dapat memberikan masukan dan bantuan dalam penyusunan dan/atau penyempurnaan tentang ketentuan pelaksanaan prinsip mengenali Pengguna Jasa yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengawas dan Pengatur.
Koreksi Anda