Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERPRES Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL, TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA PADA PUSAT KEGIATAN STRATEGIS NASIONAL ATAMBUA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tnna HK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf I merupakan bagian dari kawasan budi daya yang dikembangkan untuk menjamin kegiatan dan pengembangan di bidang pertahanan dan keamanan. (21 Zona HK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut: a. memperhatikan kebijakan sistem pertahanan dan keamanan negara; b.memperhatikan... b. memperhatikan kebijakan pemerintah yang menunjang pusat pertahanan dan keamanan negara; c. memperhatikan ketersediaan lahan sesuai dengan kebutuhan bidang pertahanan dan keamanan beserta prasarana dan sarana penunjangnya; dan d. aksesibilitas yang menghubungkan Zona HK berupa jalan kolektor. (3) Luas Zona HK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar 12,72 (dua belas koma tujuh dua) hektare; (4) Zona HK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan di Blok II.A.L1, Blok II.A.12, Blok II.C.3, dan Blok II.F.1.
Koreksi Anda