Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 80

PERPRES Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK TOMINI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Tomini berlaku selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku. (2) Peninjauan kembali rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Tomini dilakukan 1 (satu) kali dalam setiap periode 5 (lima) tahunan. (3) Pelaksanaan peninjauan kembali rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Tomini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda