Koreksi Pasal 32
PERPRES Nomor 49 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 tentang BADAN OTORITA PENGELOLA KAWASAN PARIWISATA DANAU TOBA
Teks Saat Ini
Otorita Danau Toba melaksanakan tugas selama 25 (dua puluh lima) tahun dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2041 dan dapat diperpanjang.
Koreksi Anda
