Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERPRES Nomor 48 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana dalam penyelenggaraan ASIAN GAMES XVIII Tahun 2018 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan sebagai penyelenggara di daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda