Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERPRES Nomor 48 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kementerian Perdagangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Kementerian Perdagangan dipimpin oleh Menteri.
Koreksi Anda