Koreksi Pasal 7
PERPRES Nomor 48 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 41 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
