Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERPRES Nomor 47 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang STRATEGI KEAMANAN SIBER NASIONAL DAN MANAJEMEN KRISIS SIBER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penghitungan perkiraan biaya pemulihan akibat Krisis Siber sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) huruf b merupakan penghitungan perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk mengembalikan sistem elektronik seperti sebelum Krisis Siber.
Koreksi Anda