Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 47 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang STRATEGI KEAMANAN SIBER NASIONAL DAN MANAJEMEN KRISIS SIBER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber bertujuan: a. mewujudkan Keamanan Siber; b. melindungi ekosistem perekonomian digital nasional; c. meningkatkan . . . c. meningkatkan kekuatan dan kapabilitas Keamanan Siber yang andal dan berdaya tangkal; dan d. mengutamakan kepentingan nasional dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil, dan bertanggung jawab.
Koreksi Anda