Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERPRES Nomor 46 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Otorita Borobudur melaksanakan tugas selama 25 (dua puluh lima) tahun dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2042 dan dapat diperpanjang.
Koreksi Anda