Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERPRES Nomor 46 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jabatan struktural dalam BNPT merupakan jabatan negeri yang diisi oleh Pegawai Negeri Sipil, Polri, dan TNI yang profesional dan ahli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda