Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 44 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka Penyelenggaraan SINSW dilakukan tata kelola data dan Informasi Elektronik yang terkait dengan ekspor dan/atau impor. (2) Ketentuan mengenai tata kelola data dan Informasi Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda