Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 43 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2021 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN AJI MUHAMMAD IDRIS SAMARINDA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 140 Tahun 2014 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Samarinda menjadi Institut Agama Islam Negeri Samarinda (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 281), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda