Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 43 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2008 tentang PEMBUBARAN BADAN PENGELOLA KOMPLEK KEMAYORAN DAN DIREKSI PELAKSANA PENGENDALIAN PEMBANGUNAN KOMPLEK KEMAYORAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka: 1. Keputusan PRESIDEN Nomor 53 Tahun 1985 tentang Badan Pengelola Komplek Kemayoran sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 73 Tahun 1999; 2. Keputusan PRESIDEN Nomor 17 Tahun 1987 tentang Penggunaan Langsung Dana Pendapatan dan Penguasaan Komplek Kemayoran Oleh Badan Pengelola Komplek Kemayoran; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda