Koreksi Pasal 9
PERPRES Nomor 42 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2010 tentang KOMITE KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan melaporkan kepada PRESIDEN setiap perkembangan dan permasalahan yang ada dalam penyelenggaraan industri pertahanan agar dapat diambil keputusan untuk upaya peningkatan serta penyelesaian masalah.
Koreksi Anda
