Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 41 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2023 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan yang diperhrkan dalam rangka pembentukan, pembinaan, dan pelalsanaan tugas, frrngsi, dan wewenang Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bersumber dari anggaran Kejaksaan Republik INDONESIA.
Koreksi Anda