Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 41 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2020 tentang INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TAKENGON
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Gajah Putih Takengon, Aceh Tengah, Aceh (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 112), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
