Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 41 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2020 tentang INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TAKENGON
Teks Saat Ini
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini, didirikan Institut Agama Islam Negeri Takengon sebagai perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Gajah Putih Takengon, Aceh Tengah, Aceh.
(2) Institut Agama Islam Negeri Takengon merupakan perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Koreksi Anda
