Koreksi Pasal 5
PERPRES Nomor 40 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2020 tentang INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SORONG
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 78 Tahun 2006 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sorong, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
