Koreksi Pasal 7
PERPRES Nomor 39 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL
Teks Saat Ini
Hak Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Fasilitas Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diberikan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPKN sejak Peraturan PRESIDEN ini berlaku.
Koreksi Anda
