Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 39 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jaminan sosial bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b diberikan berupa Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda