Koreksi Pasal 11
PERPRES Nomor 39 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2010 tentang KOMISI KEAMANAN HAYATI PRODUK REKAYASA GENETIK
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, KKH PRG wajib menjaga kerahasiaan informasi dari pengkajian keamanan lingkungan, keamanan pangan, dan/atau keamanan pakan PRG yang bersifat komersial yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual.
Koreksi Anda
