Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERPRES Nomor 39 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN UNIVERSAL POSTAL CONVENTION (KONVENSI POS SEDUNIA) BESERTA FINAL PROTOCOL TO THE UNIVERSAL POSTAL CONVENTION

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lingkungan Negara anggota mengesahkan dan menerapkan strategi lingkungan hidup secara proaktif di semua tingkat operasi pos dan mempromosikan kepedulian lingkungan dalam layanan pos.
Koreksi Anda