Koreksi Pasal 29
PERPRES Nomor 38 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Badan Penyuluhan clan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas menyelenggarakarr penyuluhan dan pengembangan sumber daya marrusia kelautan dan perikanan.
Pasal 30...
Koreksi Anda
