Koreksi Pasal 19
PERPRES Nomor 38 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
(1) Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan berada di bau,ah dan bertanggung j awab kepada Menteri.
(21 Direktorat Jenderai Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh Direktur .Jenderal.
Koreksi Anda
