Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERPRES Nomor 38 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan berada di bau,ah dan bertanggung j awab kepada Menteri. (21 Direktorat Jenderai Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh Direktur .Jenderal.
Koreksi Anda