Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERPRES Nomor 38 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya berada di balvah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (21 Direktr:rat Jenderal Perikanan Budi Daya dipimpin oleh Direktur Jenderal"
Koreksi Anda