Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 38 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian Kelautan dan Perikanan terdiri atas: a. SekretariatJenderal; b. Direktorat Je;rderal Pengelolaan Kelautan clan Ruang Laltt; c. Dire ktorat . . . c. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap; d. Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya: e. Direktorat Jenderal Penguatan Da5ra 5rlrr* Produk Kelautan dan Perikanan; f. Direktorat Jencierai Pengawasan Sumber Daya Kelautarr dan I'erikanan; g. InspektoratJenderal; h. Badan Penvuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan; i. Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan darr Perikanan; j. Staf Ahti Biclang Ekonomi, Sosial, tlan Budaya; k. Stal Ahli Bidang Kemasyarakatan dan I{ubungan Antarlembaga; dan l. Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut.
Koreksi Anda