Koreksi Pasal 45
PERPRES Nomor 38 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Semua unsur di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan harr-rs menerapkan sistem pengendalian intern di iingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
