Koreksi Pasal 31
PERPRES Nomor 38 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
Teks Saat Ini
Dalam tahapan penyiapan prastudi kelayakan, Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah menyusun dokumen sebagai berikut:
a. dokumen studi lingkungan; dan
b. dokumen perencanaan pengadaan tanah.
Koreksi Anda
