Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 36 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2015

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rincian Anggaran Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b terdiri atas: a. rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat; dan b. rincian Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Koreksi Anda