Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 34 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2017 tentang Universitas Islam Negeri Mataram
Teks Saat Ini
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini didirikan Universitas Islam Negeri Mataram sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Mataram.
(2) Universitas Islam Negeri Mataram merupakan perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Koreksi Anda
