Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 54

PERPRES Nomor 34 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010 tentang BADAN INTELIJEN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BIN dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda