Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERPRES Nomor 32 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PLATFORM DIGITAL UNTUK MENDUKUNG JURNALISME BERKUALITAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komite dibentuk dan ditetapkan oleh Dewan Pers. Komite sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan tugasnya bersifat independen. dalam
Koreksi Anda